Jelang Berdagang Karbon, RI Harus Benahi Status Lahan
19 Okt 2011 | Kirim TemanIndonesia siap berdagang karbon pada 2014 asalkan terjadi pembenahan pada bidang izin hutan, status lahan, dan konsolidasi peta.
Senior Consultant Advisor Climate Change Policy The World Bank Mubariq Ahmad mengatakan bila ketiga hal itu dirapikan dalam tiga tahun ini, pada 2014 Indonesia mampu menjual stok karbon ke perusahaan swasta maupun negara lain. Kementerian Kehutanan, berdasarkan data FAO, mencatat hutan Indonesia menyimpan stok karbon lebih dari 50 giga ton, termasuk stok karbon di lahan gambut. Jumlah ini setara 3,03% dari total stok karbon hutan dunia yang mencapai 1.650 giga ton.
Menurut Mubariq, bila Indonesia serius menjual emisi karbonnya, pemerintah Indonesia harus turun tangan mempercepat terbitnya izin konsesi proyek dagang karbon. Seiring itu, pemerintah juga harus memangkas prosedur izin yang makan waktu lama.
“Harus clear dan efisien. Sekarang ini kondisinya tidak jelas dan tidak mudah. Contohnya yang dialami PT Rimba Makmur Utama. Dia harus menunggu waktu 4 tahun untuk mendapatkan izin,” tuturnya usai Seminar on Growing Indonesia’s Economy with Low Carbon Development di Jakarta hari ini.
Pemerintah juga harus memastikan status lahan yang aman bagi proyek perdagangan karbon. Langkah ini dapat dilakukan dengan cara membenahi tata ruang dan menuntaskan pengukuhan kawasan hutan.
“Ini baru 11% lahan yang dikukuhkan sebagai kawasan hutan,” ujar Mubariq.
Satu lagi yang harus dikerjakan pemerintah yakni membuat sebuah peta hutan berskala nasional yang dapat menunjukkan kawasan hutan dengan kandungan karbon yang tepat. Peta hutan itu nantinya digabungkan Bakosurtanal dari peta-peta di berbagai instansi.
Bila ketiga tahap itu dapat dijalankan Indonesia siap menjual karbonnya ke perusahaan swasta maupun negara lain dengan perkiraan harga antara US$6/ ton sampai US$16/ ton. Mubariq menghitung rata-rata harga karbon hutan mencapai US$7/ ton, sedangkan karbon industri US$20/ ton.
“Sampai saat ini saya lihat usaha pemerintah sudah bergerak ke kesiapan 2014 itu,” ujarnya.(api)
[Sumber: Bisnis Indonesia (bisnis.com) | 18 Oktober 2011]
Berita lainnya
- Warning Bagi Penyelenggara dan Penyelenggaraan Karbon Hutan
- Panduan Ijin Usaha Jasa Wisata Alam
- Wakatobi Jadi Cagar Biosfer Dunia
- Protokol Nagoya “Akses dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatan Sumber Daya Genetik”
- Komentar Publik terhadap Penyelenggaraan Karbon Hutan
- Menyulap Hutan Konservasi sebagai Taman Wisata Alam
- Rapat Koordinasi Pengusahaan Pariwisata Alam 2012
- Hari Bumi 22 April 2012
- Konsultasi Publik Permenhut Penyelenggaraan Karbon Hutan
- 2nd Indonesia Climate Change Education Forum & Expo














