Depan » Lain-lain » Pemkab Kutai & Masyarakat Dayak Desak Hutan Wehea...

Pemkab Kutai & Masyarakat Dayak Desak Hutan Wehea Dilindungi

08 Nov 2011 | EmailKirim Teman

Masyarakat Dayak Wehea dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali meminta agar Menteri Kehutanan segera menetapkan status Hutan Lindung Wehea sebagai hutan yang dilindungi, demi mencegah dari aktivitas perambahan hutan dan menjaga kelestarian alamnya, termasuk habitat orang utan.

 

Hutan Lindung Wehea yang berada di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur memiliki luasan 38.000 hektar (ha). Kawasan ini merupakan eks HPH PT Gruti III yang telah dicabut izinnya pada 20 Agustus 2004. Kendati dilindungi oleh hukum adat masyarakat Dayak Wehea, tetapi legalitas kawasan ini sebagai hutan lindung masih lemah, menyusul belum dikeluarkannya surat keputusan dari Menteri Kehutanan.

 

Ketua Adat Suku Dayak Wehea, Ledjie Taq, menuturkan sudah sejak 2005 pihaknya mengajukan permohonan kepada pemerintah [Kementerian Kehutanan] agar hutan lindung ini ditetapkan sebagai Hutan Lindung. Tetapi sampai saat ini surat keputusan [SK Menhut] tersebut belum dikeluarkan.

 

“Kami pernah meminta kepada Menteri Kehutanan [M.S Kaban] agar segera diterbitkan, tetapi sampai saat ini SK itu belum ada. Kami mengharapkan SK itu untuk keabsahan hutan lindung. Meski sampai saat ini belum keluar, kami bertekad tetap menjaga hutan ini,” kata Ledjie, ketika ditemui Bisnis, di kediamannya di Desa Nehas Liah Bing, usai perjalanan jurnalistik ke Hutan Lindung Wehea, kemarin.

 

Dia mengakui hutan Wehea sangat berarti bagi masyarakat Suku Dayak Wehea yang merupakan penduduk tertua yang mendiami daerah Muara Wahau. Mengingat arti penting hutan sebagai sumber kehidupan, kata Ledjie, masyarakat Wehea melindungi dan menjaga hutan tersebut dengan peraturan [hukum] adat, termasuk membentuk Petkuq Mehuey (penjaga hutan).

 

“Karena kalau tidak dijaga, selain sumber bahan bangunan [kepentingan komunal] juga sebagai sumber mata air. Kalau hutan habis, desa tenggelam dan budaya kita akan hilang,” tegas Ledjie yang pernah meraih penghargaan Kalpataru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Hari Lingkungan Hidup 2009.

 

Kelestarian hutan lindung Wehea yang dijaga dengan hukum adat diakui oleh dunia dengan diraihnya penghargaan Schooner Prize di Vancouver, Kanada pada Oktober 2008. Hutan lindung Wehea menempati peringkat ketiga dunia, di bawah Solomon dan Bolivia sebagai salah satu wilayah konservasi paling berhasil di dunia.(api)