Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pengusahaan Pariwisata Alam di Kawasan Konservasi
21 Des 2010 | Kirim TemanPada tanggal 13 sampai 14 Desember 2010 Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung (PJLKKHL) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan Wisata Alam (PPPWA) di Kawasan Konservasi. Acara yang di selenggarakan di Taman Wisata Matahari – Bogor tersebut dihadiri peserta dari seluruh Indonesia yang berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemegang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA), Pemegang Izin Prinsip (IP), Pemohon IPPA serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan. Sedangkan narasumber berasal dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Berikut hasil dari rakor tersebut: Rumusan Rakor PPPWA Di KK Tahun 2010
Berita lainnya
- Warning Bagi Penyelenggara dan Penyelenggaraan Karbon Hutan
- Panduan Ijin Usaha Jasa Wisata Alam
- Wakatobi Jadi Cagar Biosfer Dunia
- Protokol Nagoya “Akses dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatan Sumber Daya Genetik”
- Komentar Publik terhadap Penyelenggaraan Karbon Hutan
- Menyulap Hutan Konservasi sebagai Taman Wisata Alam
- Rapat Koordinasi Pengusahaan Pariwisata Alam 2012
- Hari Bumi 22 April 2012
- Konsultasi Publik Permenhut Penyelenggaraan Karbon Hutan
- 2nd Indonesia Climate Change Education Forum & Expo













